Nomor: B-147/33210/HM240/03/2023Berdasarkan hasil tes wawancara dan LMS Elearning, Panitia Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2023 BPS Kabupaten Demak, dengan ini memutuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Calon Petugas yang namanya terlampir dalam lampiran ini dinyatakan lulus sebagai calon petugas ST2023.
2. Calon petugas pada lampiran 1 wajib mengikuti pelatihan petugas yang akan dilaksanakan pada rentang waktu 22-31 Mei 2023. Informasi jadwal dan tempat pealtihan akan diinformasikan menyusul.
3. Calon petugas pada lampiran 2 adalah petugas cadangan yang dapat dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan karena ada yang mengundurkan diri, meninggal, atau lainnya.
4. Keputusan Panitia Seleksi Petugas Sensus Pertanian 2023 BPS Kabupaten Demak bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.