BRS Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

BRS Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021

BRS Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021

3 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


  • Selama Maret 2021 belum ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah yang melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo sedangkan yang melalui pintu masuk Bandara Ahmad Yani ada 2 orang yang merupakan WNI TKI yang pulang Indonesia.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 33,27 persen, mengalami kenaikan sebesar 6,63 poin dibanding TPK bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 26,64 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 untuk TPK Maret 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 4,64 poin. 
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 1,34 malam, mengalami kenaikan dibanding bulan Februari 2021 yang tercatat sebesar 1,30 malam.
Selengkapnya di: https://jateng.bps.go.id/pressrelease/2021/05/03/1273/tingkat-penghunian-kamar--tpk--hotel-berbintang-di-jawa-tengah-pada-bulan-maret-2021-tercatat-sebesar-33-27-persen.html
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik