TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Februari 2021 sebesar 26,64 persen. - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Februari 2021 sebesar 26,64 persen.

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Februari 2021 sebesar 26,64 persen.

1 April 2021 | Kegiatan Statistik


  •  Selama Pandemi hingga Februari 2021 belum ada wisman yang berkunjung ke Jawa Tengah baik melalui pintu masuk Bandara Adi Sumarmo maupun Ahmad Yani.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Februari 2021 tercatat sebesar 26,64 persen, mengalami kenaikan sebesar 1,91 poin dibanding TPK bulan Januari 2021 yang tercatat sebesar 24,73 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 untuk TPK Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 19,72 poin.
  • Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Februari 2021 tercatat sebesar 1,30 malam, mengalami penurunan dibanding bulan Januari 2021 yang tercatat sebesar 1,35 malam.
cek selengkapnya di:
https://jateng.bps.go.id/pressrelease/2021/04/01/1272/tpk-hotel-berbintang-di-jawa-tengah-pada-bulan-februari-2021-sebesar-26-64-persen-.html
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik