Tindak Lanjut Registrasi Calon Petugas Sensus - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

Tindak Lanjut Registrasi Calon Petugas Sensus

Tindak Lanjut Registrasi Calon Petugas Sensus

19 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik


Yth. Calon Petugas Sensus Penduduk 2020

Sehubungan dengan terkendalanya website mitrasp.bps.go.id, maka registrasi calon Petugas Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten Demak dialihkan melalui link : s.bps.go.id/mitraspdemak.

Pengisian dibuka mulai tanggal 19 Agustus 2020, dan akan ditutup pada 23 Agustus 2020 pada pukul 23.59 WIB. Bagi calon Petugas Sensus yang tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan, kami anggap mengundurkan diri.

Calon Petugas Sensus diminta untuk mengikuti Rapid-test sesuai jadwal dan lokasi terlampir:


(Rapid-test diselenggarakan dan dibiayai oleh BPS Kabupaten Demak). Bagi Calon Petugas Sensus yang tidak mengikuti Rapid-test atau hasil Rapid-test dinyatakan reaktif/positif maka akan dianggap gugur.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan pantau terus website demakkab.bps.go.id dan follow akun facebook dan instagram BPS Kabupaten Demak.
Demikian kami sampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih.

Tambahan:
Harap membawa berkas kelengkapan dan materai 6000 sebanyak 2 buah pada saat Rapid test
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik