Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persen

Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

  • Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,18 persen terhadap Januari 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,26 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2021 antara lain cabai rawit, getah karet, ikan tongkol, tepung terigu, besi beton, pipa pvc, besi plat, dan rangka atap baja.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 0,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,04 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Februari 2021 naik sebesar 0,68 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi konstruksi bangunan, rangka atap baja, gipsum, besi beton, dan pipa pvc.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik