IPKP dan IPAK PST BPS Kabupaten Demak Triwulan 1 2025 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

IPKP dan IPAK PST BPS Kabupaten Demak Triwulan 1 2025

IPKP dan IPAK PST BPS Kabupaten Demak Triwulan 1 2025

14 April 2025 | Kegiatan Statistik


Hai Sobat Data

Hasil Survei Kebutuhan Data Menunjukkan pelayanan PST BPS Kabupaten Demak Bernilai Sangat Baik

Sesuai hasil Survei Kebutuhan Data pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Demak Triwulan I 2025, menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dengan Metode KemenPANRB) sebesar 3,8134 (Sangat Baik). IPKP merupakan ukuran kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit PST BPS sebagai unit penyelenggara pelayanan publik di BPS. Penghitungan IPKP sesuai pedoman dari KemenPANRB. Semakin tinggi nilai IPKP maka konsumen semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.

Sementara itu dari survei yang sama juga dihasilkan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan Metode KemenPANRB yang menunjukkan nilai sebesar 3,84 (Sangat Baik). IPAK adalah indeks yang digunakan untuk memperoleh gambaran persepsi atau penilaian konsumen terhadap perilaku anti korupsi pada pelayanan di PST BPS Kabupaten Demak. Nilai IPAK yang semakin mendekati 4 menunjukkan bahwa perilaku anti korupsi semakin diterapkan pada pelayanan PST BPS Kabupaten Demak.

BPS Kabupaten Demak terus berbenah dan senantiasa terbuka menerima masukan dari masyarakat demi pelayanan yang lebih baik.

@bpsprovjateng
@bps_statistics
@komarasysyauqi

#SurveiKebutuhanData
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik