Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Perekonomian Kabupaten Demak tahun 2023 tumbuh 5,01%

Dirilis pada 06 Maret 2024Sensus dan Survey

Di tengah perlambatan perekonomian secara global dan nasional, perekonomian Kabupaten Demak pada tahun 2023 masih mampu tumbuh 5,01% dengan total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku sebesar Rp 33.016,807 miilar. Pertumbuhan tersebut tidak lepas dari kinerja sektor industri pengolahan yang tumbuh 5,03% dan menyumbang sebesar 31,37% dari total PDRB Kabupaten Demak. Sementara dari sisi PDRB pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih menjadi penggerak perekonomian terbesar yakni 77,62% dari total PDRB Kabupaten Demak.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Demak

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial