Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah Maret 2023 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah Maret 2023

Tanggal Rilis : 4 Agustus 2023
Ukuran File : 2.7 MB

Abstraksi

  • Garis Kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp 477.580/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 360.571/kapita/bulan (75,50 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 117.009/kapita/bulan (24,50 persen).
  • Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 10,77 persen, mengalami penurunan, yaitu 0,21 persen poin dibanding September 2022. Jika dibandingkan Maret 2022, kemiskinan turun sebesar 0,16 persen poin.
  • Pada Maret 2023, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Jawa Tengah memiliki 4,28 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, diperkirakan besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp 2.044.042/rumah tangga miskin/bulan

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik