TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 sebesar 24,73 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

TPK Hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 sebesar 24,73 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 1.21 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 24,73 persen, mengalami penurunan sebesar 10,97 poin dibanding TPK bulan Desember 2020 yang tercatat sebesar 35,69 persen. Bila dibanding periode yang sama di tahun 2020 maka TPK Januari 2021 juga mengalami penurunan sebesar 16,79 poin.

TPK bulan Januari 2021 tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yaitu sebesar 27,00 persen dan terendah hotel bintang 1 sebesar 18,70 persen.

Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel bintang pada bulan Januari 2021 tercatat sebesar 1,35 malam    
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik