Kemiskinan Kabupaten Demak 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

Kemiskinan Kabupaten Demak 2023

Kemiskinan Kabupaten Demak 2023

19 Januari 2024 | Kegiatan Statistik


Hai Sobat Data ....
Statmin pengen bagi-bagi data lagi nih, kali ini ada infografis tentang data kemiskinan. Simak ya ... 😊

Sobat Data sudah pada tahu belum, siapa sih yang dimaksud penduduk miskin? Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah Garis Kemiskinan (GK).
Nah, berdasarkan hasil Susenas Maret 2023, garis kemiskinan Kabupaten Demak adalah sebesar Rp. 511.145
Dengan nilai GK tersebut, maka pada Maret 2023 ada sebesar 12,01 persen penduduk Kabupaten Demak yang dikategorikan miskin. Angka tersebut turun tipis 0,08 poin terhadap data yang sama pada kondisi Maret 2022. Secara absolut, jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 mencapai 143,26 ribu orang. Sayangnya jika dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin mengalami penambahan sebanyak 0,25 ribu orang.
Gimana nih Sobat Data, masih pengen lanjut ?
Untuk data dan analisis lebih lengkap Statmin sudah siapkan nih publikasi yang bisa Sobat Data baca. Klik aja demakkab.bps.go.id/publikasi dan dapatkan berbagai publikasi terkini dari BPS Kabupaten Demak.

@bpsprovjateng

#data #kemiskinan #demak #bps #statistik #susenas #2023 #gariskemiskinan
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik