11 Maret 2022 | Kegiatan Statistik
Berita Terkait
Rekonsiliasi Kedua Wilkerstat ST2023 di Kecamatan Wedung
Rekonsiliasi Kedua Wilkerstat ST2023 di Kecamatan KarangTengah
Rekonsiliasi Kedua Wilkerstat ST2023 di Kecamatan Mijen
Rekonsiliasi Kedua Wilkerstat ST2023 di Kecamatan Wonosalam
Rekonsiliasi Kedua Wilkerstat ST2023 di Kecamatan Karanganyar
Rekonsiliasi Kedua Wilkerstat ST2023 di Kecamatan Guntur
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515
Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754
e-mail : bps3321@bps.go.id
Tentang Kami