Ubinan Jagung di Desa Menur Mranggen - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

Ubinan Jagung di Desa Menur Mranggen

Ubinan Jagung di Desa Menur Mranggen

22 Oktober 2021 | Kegiatan Statistik


Salah satu kegiatan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkait komoditi pangan adalah ubinan. Survei Ubinan Tanaman Pangan merupakan sebuah survei rutin yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik setiap subround (empat bulanan). Survei ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai produktivitas komoditas tanaman pangan (padi dan palawija).

Pada hari ini (22/10) BPS Kab. Demak melaksanakan survei ubinan tanaman jagung. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Menur, Kec. Mranggen, Demak. Kegiatan ubinan ini dilakukan oleh KSK Mranggen Pak Imam Sugiarto didampingi oleh mitra BPS.

Selain untuk mendapatkan informasi hasil panen jagung dari petani, survei ubinan jagung ini juga bertujuan untuk bertujuan juga untuk memperoleh informasi pendukung lainnya, seperti koordinat lokasi ubinan, cara penanaman, sistem penanaman, penggunaan pupuk, penganggulangan OPT, dan informasi lainnya.

Diharapkan pelaksanaan kegiatan survei ubinan jagung ini dapat terus dilaksanakan dengan optimal guna mendukung data pertanian Indonesia yang lebih baik kedepannya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik