Sitasi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

Sitasi

Sitasi

23 September 2021 | Kegiatan Statistik


SITASI/AGRIS merupakan program survei terpadu yang digunakan sebagai dasar terciptanya sistem statistik pertanian yang efisien dalam rangka mempercepat perbaikan kualitas data pertanian. Pelaksanaan SITASI dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Intervieweng (CAPI) pada sebagian besar wilayah pencacahan. Di Kabupaten Demak terdapat 46 sampel Blok Sensus yang akan dimutakhirkan.

Pelaksanaan lapangan SITASI2021 diawali dengan kegiatan pemutakhiran seluruh rumah tangga untuk mendapatkan populasi unit usaha rumah tangga eligible sebagai kerangka pemilihan sampel unit usaha. Pemutakhiran rumah tangga dilaksanakan mulai tanggal 20 - 30 September 2021. Informasi yang dikumpulkan dalam pemutakhiran rumah tangga adalah daftar nama seluruh rumah tangga pertanian, alamat, informasi subsektor utama yang diusahakan rumah tangga pertanian dan geotag rumah tangga pertanian. Pemutakhiran rumah tangga dilakukan dengan berpedoman pada data awal nama dan alamat rumah tangga hasil ST2013 atau SUTAS2018 yang tercantum pada daftar SITASI2021-P.R. Pemutakhiran rumah tangga harus mencakup seluruh rumah tangga yang ada di blok sensus.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik