Sensus Penduduk 2020 di kediaman Bupati Demak - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

Sensus Penduduk 2020 di kediaman Bupati Demak

Sensus Penduduk 2020 di kediaman Bupati Demak

7 September 2020 | Kegiatan Statistik


Sensus Penduduk 2020 mencatat semua penduduk, tidak terkecuali orang No. 1 di Kabupaten Demak yaitu Bupati Demak, KM Natsir. Pada pendataan ini Petugas sensus turut didampingi oleh Kepala BPS Demak, Sapto Harjuli Wahyu dan juga KOSEKA/Koordiantor Sensus Kecamatan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik