Pelaksanaan Survei E-Commerce 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

Pelaksanaan Survei E-Commerce 2020

Pelaksanaan Survei E-Commerce 2020

10 Juli 2020 | Kegiatan Statistik


Transaksi jual beli melalui internet sudah semakin berkembang di Indonesia seiring dengan meningkatnya penduduk yang melek internet. Proses jual beli sekarang dapat dengan mudah dilakukan hanya dengan sentuhan jari. Untuk menangkap gambaran umum mengenai fenomena tersebut, BPS melakukan survey E-commerce pada bulan Juli ini. Untuk Provinsi Jawa Tengah, terpilih 4 kabupaten yang menjadi sampel, dan Kabupaten Demak adalah salah satunya.

Ada yang menarik mengenai pelaksanaan survei Ecommerce ini. Jika biasanya petugas survei akan mendatangi langsung responden, pada survei ini BPS menawarkan pilihan kepada responden terpilih untuk mengisi survey secara online atau menjawab melalui wawancara via telepon. Jika tidak bisa maka petugas baru akan melakukan kunjungan langsung.

Pada tanggal 11 Juli, BPS telah mengirimkan sms blast tahap I kepada seluruh responden yang terpilih.

Apakah anda salah satunya?

Jika iya, tunggu konfirmasi dari petugas kami atau segera isi survei secara mandiri dengan memasukkan token yang telah dikirim di link berikut: s.bps.go.id/ecommerce2020
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik