8 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Berdasarkan
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/317/M.SM.01.00/2020 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari
Siswa/Siswi Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2020, maka Politeknik
Statistika STIS akan menerima kembali mahasiwa baru tahun akademik 2020/2021
yang bestatus ikatan dinas dengan program studi sebagai berikut:
a. Program Studi Statistika
Program Diploma III
b. Program Studi Statistika
Program Diploma IV
c. Program Studi Komputasi
Statistik Program Diploma IV
Lulusan
Program Diploma III akan mendapat delar Ahli Madya Statistik (A.Md.Stat) dan
diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c serta
ditugaskan sebagai Ahli Madya Statistik di seluruh wilayah Indonesia.
Lulusan
Program Diploma IV akan mendapat gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat)
dan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) serta ditugaskan sebagai
ahli statistika/komputasi statistic di kantor BPS
Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kementrian/Lembaga/Instansi lainnya di
seluruh wilayah Indonesia.
Selama
masa Pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
Informasi
lengkap mengenai PMB Politeknik Statistika STIS dapa diakses melalui
https://spmb.stis.ac.id
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515
Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754
e-mail : bps3321@bps.go.id
Tentang Kami