5 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Menjelang
era new normal atau normal baru, BPS RI telah memberikan
pedoman bagaimana menjalankan aktivitas di lingkungan kerja dengan tetap memperhatikan
protocol kesehatan. Sesuai pedoman ini, setiap orang yang masuk ke lingkungan
kantor BPS Kabupaten Demak diwajibkan memakai masker dan terlebih dahulu
mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Tempat cuci tangan serta
sabun disediakan dekat pintu masuk kantor. Beberapa hand sanitizer juga telah tersedia di berbagai
sudut ruangan kantor.
Mulai tanggal 5
Juni, seluruh ASN di lingkungan BPS Kabupaten Blora melaksanakan sistem kerja
dalam tatanan normal baru dengan melaksanakan work from home (WFH) dan work
from office (WFO) secara terjadwal. Hal ini dilakukan untuk menjaga penerapan
social distancing antar pegawai BPS.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515
Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754
e-mail : bps3321@bps.go.id
Tentang Kami