13 Mei 2020 | Kegiatan Statistik
Sampai dengan tanggal 5 Mei 2020
tercatat sebanyak 63.424 penduduk Kabupaten Demak dan 6.133.562 penduduk di
Jawa Tengah telah mengisi Sensus Penduduk Online.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati
Nomor 130/13 Tahun 2020, dan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Kabupaten Demak Nomor 420/128/2020 seluruh elemen sekolah diminta
untuk berpartisipasi aktif dalam sensus penduduk online. Seperti kita ketahui,
sensus penduduk online diperpanjang sampai tgl 29 Mei 2020, oleh karena itu
sekolah memberi tugas mandiri seluruh siswa untuk mendampingi/menyampaikan pada
orang tua agar mengisi sensus penduduk online tahun 2020.
Penugasan untuk siswa ini merupakan
kolaborasi BPS Kabupaten Demak dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten
Demak dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II DPK Jawa Tengah. Dengan kegiatan
ini diharapkan capaian penduduk yang berpartisipasi dalam Sensus Penduduk
Online di Kabupaten Demak akan semakin meningkat. Hal ini juga dapat menjadi
cerminan kepedulian siswa dan orang tua dalam proses pembangunan negara.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515
Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754
e-mail : bps3321@bps.go.id
Tentang Kami