Rakor Kecamatan SP2020 17 Februari 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini 

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Demak, Jl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak pada hari kerja (Senin-Kamis: 08.00-15.30 dan Jumat: 08.00-16.00), Jam Istirahat Tetap Melayani.

Rakor Kecamatan SP2020 17 Februari 2020

Rakor Kecamatan SP2020 17 Februari 2020

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Demak melakukan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 pada Tingkat Kecamatan (Rakorcam) di setiap kecamatan. Acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan kegiatan Sensus Penduduk 2020, sekaligus sebagai bentuk koordinasi BPS dengan jajaran pemerintah pada tingkat kecamatan maupun jajaran dibawahnya. Acara dibuka oleh Camat dan dilanjutkan dengan pengisian materi oleh pegawai BPS. 

Dari 14 kecamatan yang ada, 6 kecamatan melakukan Rakorcam pada tanggal 17 Februari 2020, yaitu Sayung, Karang Tengah, Guntur, Karangawen, Demak, dan Mranggen. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten DemakJl. Sultan Hadiwijaya No. 23 Demak 59515

Jawa Tengah - IndonesiaTelp : (0291) 685445 Fax : (0291) 681754

e-mail : bps3321@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik